DETAKWAKTUNEWS, Barito Selatan – Pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kalimantan Tengah, (Kalteng) laksanakan Rapat kerja daerah (Rakerda) II dan apel Kapakat II didampingi tokoh masyarakat serta perwakilan Ormas dari berbagai organisasi.
Pada kegiatan tersebut, keluarga besar almarhum Christian Simbar sampaikan pernyataan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di makam Chritian Simbar, Desa Kalahien Madara, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (30/01/2024)
Ketua Batamad Kabupaten Barito Timur sekaligus Panglima Batamad Provinsi Kalimantan Selatan, Hardy C Agoeh.,SH kepada awak media mengatakan. Pernyataan permohonan ini bertepatan dengan Rakerda II dan apel Kapakat II Batamad Kalimantan Tengah dimana salah satu agendanya yakni napak tilas ke tempat bersejarah di tiga tempat berbeda yang dimulai dari tempat pertapaan almarhum bapak Tjilik Riwut di Kabupaten Katingan, dilanjutkan ke Tumbang Anoi dan terakhir menuju Makam Christian Simbar.
Dijelaskan, sebelum pemekaran. Wilayah Kalimantan Tengah ini dahulunya masuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Dan baru pada tahun 1957 Kalimantan Tengah berdiri menjadi sebuah Provinsi definitif lepas dari Kalimantan Selatan.
Dilanjutkan. Berdirinya Provinsi Kalimantan Tengah, bukan hadiah. Butuh perjuangan agar Kalimantan Tengah bisa menjadi Provinsi definitif. Dan hal tersebut tidak terlepas dari peran 2 tokoh dayak dan salah satunya adalah Christian Simbar.
Selama ini yang masyarakat ketahui dan sudah diakui oleh pemerintah, tokoh pendiri Kalimantan Tengah adalah Tjilik Riwut dan kita tidak menyalahkan hal tersebut karena beberapa tahun yang telah silam kita tidak mengetahui dimana keberadaan Christian Simbar, apakah masih hidup ataukah sudah meninggal dunia. Sehingga tidak mungkin bila kemudian kita ajukan permohonan agar nama Christian Simbar menjadi salah satu tokoh dayak pendiri Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Hat tersebut berbada dengan kondisi saat ini. Karena kurang lebih 5 tahun yang telah lewat, keberadaan Christian Simbar akhirnya diketahui berada di wilayah Provninsi Nusa Tenggara Timur, Kupang dengan status sudah meninggal dunia karena sakit.
Kemudian atas permintaan keluarga besar dan difasilitasi oleh pemerintah daerah maka makam almarhum Chistian Simbar di Povinsi NTT kemudian dibongkar dan tulang beliau kemudian dibawa ke Kabulaten Barito Selatan untuk disemayamkan.
Keberadaannya yang sudah diketahui serta dibawanya tulang almarhum Christian Simbar dari Provinsi NTT, itu merupakan bukti otentik. Oleh karena itu, Batamad, beserta keluarga besar almarhum, tokoh masyarakat DAS Barito membuat peryataan permohonan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengakui secara SAH, bahwa Christian Simbar merupakan salah satu dari 2 tokoh Dayak, yang berjuang agar terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah.
Hardy juga menambahkan, kedepannya pihak keluarga bekerjasama dengan pemerintah daerah Das Barito akan meminta agar napak tilas, pelaksanaan acara ritual adat bisa dijadualkan oleh Pemerintah Provinsi melewati dinas pariwisata. Disamping hal tersebut dirinya meminta agar pemerintah juga mengucurkan anggaran untuk pengembangan situs cagar budaya tersebut untuk menambah nilai estetika ,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Panglima Batamad Provninsi Kalimantan Temgah, Yuandrias yang pada kesempatan tersebut menyampaikan pesan singkatnya agar menghormati jasa dari almarhum Christian Simbar sebagai salah satu tokoh dayak Kalimantan Tengah.
“Kalau kita ingin maju, kalau kita ingin menjadi bangsa yang besar hormati jasa para pahlawan” kata Yuandrias.
Senada. Pengurus Batamad Kabupaten Barito Selatan, Marcopolo juga menekankan agar menghargai, merawat, menjaga dan mengisi apa yang telah diperjuangkan oleh tokoh-tokoh dayak sebelumnya sebagai wujud tanggung jawab generasi saat ini. (Titi)