– Masih belum mendapat kepastian atau titik temu terkait permasalahan yang hampir memakan waktu satu bulan lebih dari keluhan 5 Kepala desa (Kades) atas dugaan pelanggaran aktifitas yang dilakukan pihak perusahaan hingga berdampak tercemarnya air sungai yang mengaliri di 5 desa wilayah kecamatan Dusun Timur, kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah.
Hal tersebut menjadi pertanyaan Kades Matabu, Juni Setiawan terkait lambatnya permasalahan tersebut diselesaikan oleh pihak perusahaan. Dirinya juga meminta Pj Bupati Bartim segera menindaklanjuti keluhan warga untuk memanggil pihak perusahaan agar dapat cepat diselesaikan.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak perusahaan yaitu PT. Timbawan Energi Indonesi (TEI), Multi Perkasa Lestari (MPL) dan Sentosa Laju Sejahtera (SLS) di situ kita meminta kepastian. Jadi di situ kita kemarin menekankan kapan pelaksanaan untuk menangani air keruh ini yaitu dengan cara membuat sumur untuk warga karena sewaktu habis hujan kita tidak bisa menggunakan air sungai lagi,” ucap Juni kepada awak media di kediamannya, Jumat 2 Februari 2024.
Selaku pemimpin masyarakat desa Matabu yang kerap kali menerima keluhan warga terkait penyelesaian maupun solusi untuk penyediaan air bersih, Juni menegaskan agar pihak perusahaan dapat merealisasi penyediaan sumur bersih sebagai sarana menampung air bersih yang nantinya digunakan oleh warga yang terdampak.
“Warga selalu mengeluh kepada saya selaku kepala desa, jadi tindak lanjutnya sementara kita buatkan sumur dulu. Kemarin kita meminta keputusan dari mereka, tapi dari pihak PT. MPL mengatakan ingin koordinasi ke Jakarta ke pimpinan pusat, dari PT. TEI meminta juga kita membuatkan proposal untuk melampirkan ke Jakarta, sedangkan PT. SLS saat pertemuan itu sampai turun ke lapangan mereka itu tidak mau mengakui kesalahan walaupun cek di lapangan mereka membuat kolam itu malah memutus anak sungai, nah sebenarnya itu dilarang,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Juni berkoordinasi dengan rekan Kades lainnya berencana setelah habis Pemilu ini meminta kepastian bisa dalam bulan Februari ini sudah dikerjakan untuk antisipasi hujan yang bisa berlanjut sampai bulan April.
“Kita punya warga ada 40 KK yang terdampak langsung tinggal di bantaran sungai, jadi permintaan kita kemarin itu minimal satu perusahaan lima sumur, jadi kalau 3 perusahaan 15 sumur walaupun bertahap dibuatkan sumur dengan tandon dan pompanya,” pinta Juni.
Lebih lanjut dikatakan Juni, dirinya menilai permasalahannya cukup panjang tidak terselesaikan sejak pertemuan pertama itu tanggal 23 Desember hingga saat ini menunggu dari pertama konfirmasi ke pihak perusahaan sampai terakhir pertemuan dan dipertanyakan masih belum ada kepastian.
“Kapan titik temunya dan pelaksanaannya ini, bahkan sudah menghadap meminta Pj yang memfasilitasi, tetapi diarahkan Camat dan Dewan setelah disurati kita tidak tau lagi dan ada kabar mereka turun ke lapangan tapi tidak ada untuk hasilnya disampaikan langsung,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Juni berharap agar permasalahan ini bisa ditindaklanjuti langsung oleh Pemerintah daerah yang memiliki peran dan wewenang agar keluhan warga bisa terealisasi dengan cepat.
“Harapan kami dari 5 kepala desa ini yaitu Pemerintah daerah memang turun langsung untuk menengahi atau memfasilitasi, jadi selaku kepala daerah yaitu bapak PJ Bupati, maunya kita itu memanggil pihak oerusahaan duduk bersama. Menurut kita Pj memiliki wewenang untuk menegaskan pihak perusahaan agar secepatnya menyelesaikan permasalahan ini agar cepat direalisasi,” pungkasnya. (Titi/Tim)