DETAKWAKTUNEWS, Barito Timur – Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur menanggapi keluhan warga terkait beberapa titik jalan Ampari-Apar Batu yang rusak padahal belum lama diaspal serta dua jembatan di Desa Apar Batu yang juga rusak.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Hewuyanto menjelaskan, jalan yang rusak tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan sehingga kontraktor pelaksana bertanggung jawab untuk memperbaiki.
“Jadi itu ada masa pemeliharaan, di masa pemeliharaan pelaksana harus siap untuk memperbaiki jalan yang rusak. Masa pemeliharaan itu 6 bulan sejak kontrak berakhir,” ujarnya di Tamiang Layang, Rabu, 28 Februari 2024.
Kabid Bina Marga menambahkan, BPK juga telah memeriksa dan mengambil gambar bagian-bagian jalan yang rusak, nanti jika jalan tersebut sudah diperbaiki maka pihaknya melaporkan kembali ke BPK.
“Selain itu uang jaminan pemeliharaan jalan itu juga kami masih kami tahan. Jadi kontraktor pelaksana wajib memperbaiki jalan yang rusak,” lanjutnya.
Terkait jembatan yang rusak, Hewuyanto mengaku bahwa kerusakan tersebut telah dilaporkan ke kepada dinas dan akan diperbaiki menggunakan anggaran unit pemeliharaan rutin (UPR).
“Pak Kadis (PUPR Perkim) telah menyetujui itu, tahun ini juga kita akan perbaiki menggunakan anggaran UPR jembatan,” jelasnya. (Titi/Red)