DETAKWAKTUNEWS, Tamiang Layang – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah periode 2024 – 2029 mengucapkan sumpah janji jabatan saat dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Moch. Isa Nazarudin diruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu 14 Agustus 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Anggota DPRD pada rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Nursulistio tersebut didampingi para rohaniawan dari berbagai agama, hadir pada pelantikan, Pj. Bupati, Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, Tokoh masyarakatz pimpinan Partai Politik, Ketua Ormas dan tamu undangan lainnya.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Barito Timur adalah :Trikorianto, Eskop, I Putut Widid Setiawan, Munita Mustika Dewi, Rini, Reni Sugiarti, Depe, Winda Sari dan Rumli, Raffi Hidayatullah , Roma Analta, Dendy Mahaputra, Trisna Andrilawitni, Kariato, dan Rayanto Nelly Sihombing, Mardianto, M Yamin, Nursulistio, Parjono, Bayanto, JM Idat, Ariantho S Muller dan Febrina Margaretha. Yang berhalangan hadir yakni Wahyudinnoor karena masih di luar daerah.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji, dilaksanakan penyerahan estafet kepemimpinan DPRD Barito Timur dari Wakil Ketua I Ariantho S Muler didampingi Andreas Depe kepada Nursulistio didampingi Dendy Mahaputra.
Nursulistio dan Dendy Mahaputra akan menjadi pimpinan DPRD Barito Timur sementara setelah usai dilantik menjadi anggota DPRD Barito Timur untuk periode 2024-2029.Diketahui untuk Ketua sementara Nursulistio dari Partai Golkar didampingi DendiAhaputra dari PDIP.
Nur Sulistio merupakan anggota DPRD Barito Timur dari Partai Golkar dan terpilih kembali sebagai anggota DPRD 2024-2029. Pada Pemilu Legislatif 2024, Partai Golkar memperoleh suara terbanyak dengan empat kursi dewan. Sedangkan Dendy Mahaputra dari PDIP sekaligus Ketua DPC PDIP Barito Timur. Pada Pemilu Legislatif 2024, PDIP Barito Timur memperoleh suara terbanyak kedua dengan perolehan empat kursi dewan.
Adapun jumlah Kursi partai politik di DPRD Barito Timur 25 kursi, yaitu PKB 3 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, PDIP 4 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai Hanura 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, PSI 1 kursi, Perindo 4 kursi dan PPP 1 kursi. (Titi/Red)