DETAKWAKTUNEWS, Murung Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, telah resmi membentuk enam fraksi partai politik untuk periode 2024-2029. Salah satu keputusan signifikan dalam pembentukan fraksi ini adalah bergabungnya Partai Demokrat, yang memiliki dua kursi, ke dalam Fraksi PDIP, yang menguasai enam kursi di DPRD.
Ketua Sementara DPRD Murung Raya, Bebie, mengumumkan keputusan tersebut dalam rapat paripurna pertama masa sidang ketiga, yang digelar ruang rapat Paripurna DPRD Murung Raya, pada Kamis (12/9/2024).
Dalam keterangannya, Bebie menyebutkan, “Partai Demokrat dengan dua kursinya memutuskan untuk bergabung dengan Fraksi PDIP. Sementara itu, Partai Gerindra, yang memiliki satu kursi, memilih bergabung dengan Fraksi PPP yang memiliki tiga kursi. Begitu pula Partai Golkar, yang juga memiliki satu kursi, bergabung dengan Fraksi PKS yang memiliki tiga kursi.”
Selain bergabungnya Demokrat, Gerindra, dan Golkar ke fraksi yang lebih besar, tiga fraksi lainnya yang terbentuk adalah Fraksi PKB, Nasdem, dan PAN. Setiap fraksi tersebut masing-masing memiliki tiga kursi di DPRD.
Susunan Kepemimpinan Fraksi DPRD Murung Raya 2024-2029:
1. Fraksi PDIP:
Ketua: Rumiadi
Sekretaris: Akhmad Maulana
Bendahara: Lita Norfiana (Demokrat)
Anggota: Doni, Heriyus, Bebie, Fredrich Dominggus Yoga, Susilo (Demokrat)
2. Fraksi PPP:
Ketua: Rejikinoor
Sekretaris: Mariyanto
Anggota: Johansyah, Sutrisno (Gerindra)
3. Fraksi PKS:
Ketua: Imanudin
Sekretaris: Fitriadi
Anggota: H. Barlin, Olivia Wiswanti (Golkar)
4. Fraksi PKB:
Ketua: Akhirudin
Sekretaris: Mahyono
Anggota: Dina Maulidah
5. Fraksi Nasdem:
Ketua: Fahriadi
Sekretaris: Tuti Marheni
Anggota: Likon
6. Fraksi PAN:
Ketua: H. Gunawan
Sekretaris: Rianto
Anggota: Liangsoi
Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara, Likon, juga disaksikan oleh sejumlah pejabat seperti Asisten III Setda Murung Raya, Batara, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya. Pembentukan fraksi ini menjadi langkah penting dalam memastikan DPRD Murung Raya dapat melaksanakan tugas-tugas legislatif, anggaran, dan pengawasannya dengan optimal.
Dalam sambutannya, Bebie menegaskan bahwa pembentukan fraksi di DPRD bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja dan memastikan setiap tugas dan wewenang DPRD berjalan dengan baik.
“Pembentukan fraksi ini sangat penting untuk memastikan kelancaran fungsi DPRD dalam anggaran, legislasi, dan pengawasan. Setelah ini, kami akan segera mengirim surat kepada setiap fraksi agar menugaskan anggotanya dalam alat kelengkapan DPRD, seperti Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Badan Kehormatan,” jelasnya.
Dengan terbentuknya enam fraksi ini, DPRD Kabupaten Murung Raya siap menjalankan perannya dalam lima tahun ke depan. Setiap fraksi diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pembahasan kebijakan-kebijakan daerah yang bertujuan untuk kemajuan Kabupaten Murung Raya. (Red)