(Ambin Demokrasi)
Oleh: Noorhalis Majid
DETAKWAKTUNEWS – Proyek normalisasi kanal Veteran kebijakannya diputuskan pada tahun 2024, ketika rezim efisiensi belum bergulir. Padahal proyek tersebut terdiri dari 3 tahap, yang berarti paling cepat memakan waktu 3 periode anggaran, yaitu 2025, 2026 dan 2027.
Pertanyaan menggelisahkan, apakah ada jaminan proyek tersebut berlanjut? Muncul 3 kekhawatiran atas kelanjutan proyek tersebut.
Pertama, pemerintah pusat sendiri sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan, akan melanjutkan kebijakan efisiensi. Kalau efisiensi dilanjutkan, apakah normalisasi sungai, sebagai bagian dari proyek fisik yang didanai pemerintah pusat, akan tetap dilanjutkan? Semoga saja tidak terdampak, dan tidak menjadi bagian dari efisiensi.
Kedua, pada tahap dua dan tiga dari proyek ini, sudah disertai kemampuan Pemko dalam melakukan pembebasan lahan. Sejumlah titik harus dibebaskan. Pembebasan tersebut pasti memerlukan anggaran yang tidak sedikit, dan semua biaya menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Ini bukan perkara sederhana, panjang wilayah padat bangunan yang akan dibebaskan lebih dari 1 km. Tidak sedikit berupa bangunan permanen dan kokoh. Bukankah problem Pemko Banjarmasin tidak hanya efisiensi, tapi juga devisit anggaran. Pertanyaan penuh kekhawatiran, tersediakah anggaran untuk melakukan pembebasan lahan? Syukur-syukur dilakukan dengan cara ganti untung, agar tidak merugikan masyarakat dan menjadi kendala di lapangan. Bila tidak tersedia dana yang cukup, khawatir proyek akan mangkrak.
Ketiga, ada banyak pihak yang harus turut membenahi fasilitasnya akibat normalisasi ini, antara lain PDAM dan PLN. Terutama PDAM, ada pipa besar melintasi sungai Veteran, yaitu di jalan Kuripan dan Gatot Subroto. Tentu perlu anggaran untuk memindah dan menyesuaikan tata letaknya. Biaya penyesuaian tersebut ditanggung oleh masing-masing pihak. Apabila tidak tersedia anggaran untuk itu, maka khawatir proyek akan terhambat.
Segala bentuk kekhawatiran dari warga, bukan tanpa alasan. Sebab, sejak kawasan tersebut dibebaskan, hingga proyek normalisasi dimulai, memakan waktu yang cukup lama. Seolah menggambarkan, bahwa proyek tersebut tidak memiliki dana yang cukup untuk diselesaikan secara tuntas.
Kalau kemudian mangkrak, maka yang paling dirugikan tentu saja warga sekitar, sebab pada tahap pertama, sungai sudah terlanjur disempitkan, dan bagian lainnya diurug untuk jalan lingkungan, sehingga satu kawasan resapan yang sangat penting, telah hilang fungsinya. (nm)