DETAKWAKTUNEWS, Barito Timur – Setelah melakukan pertemuan antara lima Kepala desa dengan pihak management perusahaan terkait keluhan warga yang meminta dibuatkan sumur sebagai solusi mendapatkan air bersih. Dan untuk saat ini keluhan warga terpenuhi dengan adanya pembuatan sumur di desa Matabu kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah oleh pihak Perusahaan Tibawan Energi Indonesia (TEI).
“Untuk saat ini Kita berterima kasih karena ada tindak lanjut ataupun actionnya dari pihak perusahaan untuk menindaklanjuti tuntutan warga tentang air bersih untuk keperluan sehari-hari,” ucap Juni Setiawan selaku Kepala desa saat meninjau pekerjaan pembuatan sumur di RT 01 desa Matabu, Sabtu (02/03/2024).
Menurut Juni, untuk saat ini yang disanggupi dari pihak perusahaan sewaktu musyawarah ada empat sumur. Namun dari awal kebutuhan bagi warga adalah 40 KK atau 40 titik.
“Diberita acara itu kemarin disampaikan ini bertahap, ada kelanjutannya. Jadi saya dari kepala desa berharap kepada pihak perusahaan yang terkait untuk tindak lanjut ke depannya tetap dilaksanakan sesuai kesepakatan kita dari awal yaitu 40 KK yang dipenuhi seluruh warga desa Matabu yang terdampak di bantaran pinggir sungai,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Juni berharap pihak perusahaan tetap memenuhi kebutuhan sesuai permintaan warga yang terdampak di bantaran sungai.
“Maunya saya mudah-mudahan itu bisa di realisasi, apabila tidak takutnya ada gesekan di warga gara-gara ada yang dikasih dan ada yang tidak yang nantinya akan terjadi kecemburuan sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Juni, pada hari ini PT. TEI dan untuk yang perusahaan lainnya sesuai waktu kita berita acara itu minimal waktu 20 hari mungkin selambatnya tanggal 18 Maret.
“Saat ini PT. TEI telah membuat sumur gorong-gorong, nanti dikasih tandon sama mesin penyedot airnya plus juga sama pemasangan listriknya KWH nya,” tutur Juni.
Seirama dengan warga RT 01, Ahmad Efendi menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan yang sudah merealisasi keluhan warga dengan solusi pembuatan sumur sebagai sara air bersih.
Terima kasih telah direalisasi pembuatan sumur, cuman ini masih belum cukup sebenarnya karena yang kami minta itu 40 KK yang terdampak. Tapi kita tunggu aja bagaimana keputusannya berikutnya, terang Ahmad singkat.
Sebelumnya setelah melaksanakan pertemuan, Camat Dusun Timur, Nina Marisa saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa pihaknya sudah menentukan hasil kesepakatan antara pertemuan lima Kepala Desa dengan management perusahaan tambang batubara.
“Sudah disampaikan di berita acara dan disampaikan tiap orang dan untuk kesepakatannya dari 4 perusahaan ini mereka sudah menyepakati satu perusahaan itu ada satu yang membuat sumur gali dan waktu maksimal mereka (perusahaan) 20 hari dibangun itu lengkap dengan prasarananya,” jelas Nina.
Nina juga mengungkapkan untuk pembuatan sumur gali dengan jangka waktu maksimal 20 hari terhitung mulai tanggal hari ini paling lama sampai tanggal 18 dan berkelanjutan.
Adapun kesepakatan dari hasil pertemuan tertuang dalam berita acara yang diketahui dan ditandatangi oleh tiap-tiap pihak terkait.
BERITA ACARA
MEDIASI ANTARA KADES DAN PIHAK PERUSAHAAN
Pada hari ini Selasa tanggal Dua Puluh Tujuh bulan Februari tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, bertempat di Aula Kecamatan Dusun Timur telah diadakan pertemuan membahas rencana aksi demo warga masyarakat terkait pencemaran di aliran sungai Desa Matabu dan
Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur (Daftar Hadir terlampir).
Pada pertemuan dan pengecekan lapangan yang dilaksanakan hari kamis tanggal 01 Februari 2024, sudah disampaikan oleh Kades Kades bahwa solusi jangka pendek untuk
warga masyarakat adalah pembuatan sumur gali. Hal tersebut sudah disetujui oleh pihak perusahaan yang hadir yaitu PT. Tibawan Enegri Indonesia (TEI), PT. Multi Perkasa Lestari
(MPL) dan PT. Sentosa Laju Sejahtera (SLS). Namun, sampai saat ini masih belum ada realisasi. Sehingga warga masyarakat bermaksud melakukan demo pada awal bulan Maret 2024.
Sebagai upaya mencari solusi terbaik, dilaksanakan pertemuan kembali dan diperoleh kesepakatan sebagai berikut :
1. Bahwa untuk merealisasikan keinginan warga tersebut, semua perusahaan meminta
difasilitasi /diakomodir agar bisa membagi tanggung jawab bersama-sama dan bantuan tepat sasaran.
2. Sebagai solusi awal untuk memenuhi keinginan warga, pada hari ini PT. Tibawan Enegri Indonesia (TEI), PT. Multi Perkasa Lestari (MPL), PT. Sentosa Laju Sejahtera (SLS). dan PT. Gunung Energi Abadi (GEA) bersedia membuatkan sumur gali untuk masyarakat Desa matabu. Masing masing perusahaan membuatkan 1 buah sumur gali beserta kelengkapannya untuk warga Desa Matabu dan Desa Jaar.
3. Realisasi pembuatan sumur gali tersebut disepakati paling lambat 20 (dua puluh) hari sejak dibuatnya Berita Acara ini ( tanggal 18 Maret 2024) sebanyak 4 (empat) titik. Untuk sumur gali selanjutnya akan disepakati kembali dikemudian hari.
4. Kepala Desa Matabu dan Kepala Desa Jaar mempersiapkan tempat / titik pembuatan
sumur gali dan meminta surat hibah dari warga, agar dikemudian hari tidak menimbulkan
masalah. Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat dilaksanakan sesuai kesepakatan. (Titi)