Senin, Juni 16, 2025
spot_img
BerandaDaerahBarito TimurKPU Bartim Terima Berkas Pendaftaran Pasangan Ariantho S Muler - H. Ahmadi

KPU Bartim Terima Berkas Pendaftaran Pasangan Ariantho S Muler – H. Ahmadi

DETAKWAKTUNEWS, Barito Timur – Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah menerima pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Ariantho S Muler – H. Ahmadi, dengan penerimaan berkas pasangan calon yang mendaftar.

Ketua KPU Bartim dalam sambutannya menyampaikan secara detail tentang penerimaan berkas docomen pendaftaran pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur 2024 Pasangan Ariantho S Muler – H. Ahmadi (ARAH), dilaksanakan bertempat Aula KPU Kabupaten Barito Timur, Rabu (28/08/2024).

Dalam hal ini KPU akan melakukan penelitian lebih lanjut terhadap berkas yang telah diserahkan untuk mengecek dokumennya benar atau belum, sah atau belum.

“Kami berharap proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan, juga saling kooperatif jika ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan terutama terkait syarat pencalonan dan calon,” terangnya.

Mengingat KPU Kabupaten Bartim dan partai politik atas kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan serta kerawanan terkait waktu pencalonan ini yang relatif singkat. Oleh karena itu, KPU akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas kedua bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bartim tersebut.

Diterangkan Satya, Penerimaan berkas dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur dilakukan untuk menjelaskan kepada semua pihak terkait mekanisme persyarat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur di pilkada serentak tahun 2024. Setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan wajib membawa surat pengantar resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) .

Menurutnya, surat pengantar dari KPU menjadi syarat mutlak bagi setiap paslon yang ingin menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Doris silvanus yang berada di Palangka Raya.

“Bagian dari prosedur resmi yang harus dipenuhi, saat menyampaikan arahannya kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana pada dini hari sudah melaksanakan pendaftaran dan sekaligus penyerahan berkas dokumen pendaftar,” jelasnya.

Lanjut Satya menuturkan, pihak KPU akan segera dalam isi dokumen yang sudah diserahkan termasuk tentang syarat pemeriksaan kesehatan ini, menjadi bagian yang sangat krusial untuk memastikan bahwa pasangan calon benar-benar sehat secara fisik dan mental.

Satya juga menjelaskan bahwa dari Partai Politik hasil Pemilu 2024 dimana yang berhak adalah partai politik yang mendapat kursi DPRD 20 persen atau suara total 25 persen pada Pemilu 2024 kemarin.

Adapun pengumuman pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Barito Timur mulai 24-26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon mulai 27-29 Agustus 2024.

Dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan Kesehatan, penelitian administrasi pengumuman hasil administrasi, pengumuman perbaikan, penyerahan dokumen perbaikan, penelitian dokumen hasil perbaikan dan pengumuman hasil penelitian administrasi, dilanjutkan masukan masyarakat dan klarifikasi dari masukan masyarakat.

“Prosesnya cukup panjang hingga penetapan pasangan calon pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. Setelah itu baru masa kampanye selama dua bulan sampai tanggal 23 November, dan pemungutan suara pemilihan pada 27 November 2024,” ungkap Satya.

Penerimaan berkas dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur. Pencalonan kepala daerah untuk pemilihan 2024. syarat pencalonan dan syarat calonnya dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.yang baru dalam PKPU.

Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, tata cara pencalonan, persyaratan calon, mekanisme verifikasi dan penetapan calon serta peran instansi-instansi terkait dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024.

Kegiatan KPU hari ini bertujuan untuk membina kerjasama terhadap seluruh unsur kepentingan seperti pemerintah, peserta Pilkada, penyelenggara Pilkada, dan masyarakat untuk bersinergi menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 agar dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain KPU Bartim, Bawaslu Bartim Kepala Sub Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta staf sekretariat Bawaslu kabupaten Bartim serta perwakilan dari Partai Politik.(Titi/Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
SELAMAT HARI JADI KE- 22 KABUPATEN BARITO TIMUR ┃ 3 AGUSTUS 2002 - 3 AGUSTUS 2024 ┃SEHAT, EDUKATIF, HARMONIS, AMAN, TENTRAM, BER-IMAN┃

Most Popular

Recent Comments