DETAKWAKTUNEWS, Barito Timur – Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati ARAH yakni Dr. Arianto S Muler dan H. Ahmadi yang diusung oleh Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan serta didukung sejumlah partai non parlemen dan para relawan datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Barito Timur.
Dipastikan ikut pada kontes Pilkada 2024 secara resmi mendaftar resmi setelah pasangan ARAH mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kantor KPU Bartim. Rabu (28/08/2024).
Usai kegiatan, Ketua KPU Bartim, Satya Hedipuspita menyampaikan bahwa pasangan calon Ariantho – Ahmadi pendftar pertama yang ke KPU dan kita sudah menyelesaikan penerimaan untuk peserta calon, semuanya lancar karena Liaison Officer (LO) juga berkoordinasi dengan baik.
“Tim teknis sudah memastikan bahwa dokumen – dokumen yang diserahkan adalah dokumen – dokumen yang sesuai dengan permintaan dari regulasi ya,” jelasnya
Untuk persyaratan calon sudah lengkap dan persyaratan pencalonan juga lengkap, kemudian kami akan verifikasi setelah ini selesai semua, nanti akan ada verifikasi kembali kalau ada yang kurang itu diperbaiki untuk yang calon.
Satya juga menjelaskan pasangan calon yang sudah meminta akun ada 3 pasangan calon yang pertama Pasangan Arianto – Ahmadi kemudian yang kedua pasangan calon Pancani – Raran dan yang ketiga pasangan calon Yamin – Adi.
“Jadi ada 3 pasangan calon untuk di Bartim yang sampai saat ini sudah meminta akun untuk melakukan pendaftaran,”jelas Satya
Calon Bupati Bartim, Dr Arianto S Muler menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan semuanya, karna sudah bersama-sama melalui proses yang panjang dan bisa sampai di titik ini.
“Pemimpin yang baik lahir dari karakter yang baik,” jelas Arianto
Lanjutnya, hari ini merupakan hari yang sangat bersejarah bagi kami pasang calon maupun tim dan sangat bersyukur proses berjalan dengan lancar.
“Mari bersama-sama kita ciptakan pemilu yang damai aman dan kondusif,” tutup Ariantho.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain KPU Bartim, Bawaslu Bartim Kepala Sub Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta staf sekretariat Bawaslu kabupaten Bartim serta perwakilan dari Partai Politik. (Titi/Red)