Senin, Juni 16, 2025
spot_img
BerandaBerita Utama“PROTES” NORMALISASI KANAL VETERAN

“PROTES” NORMALISASI KANAL VETERAN

(Ambin Demokrasi)

Oleh: Noorhalis Majid

DETAKWAKTUNEWS – Sekarang ini Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, sedang mengerjakan proyek normalisasi sungai veteran. Diperkirakan pada bulan September 2025, tahap pertama akan selesai, yaitu mulai dari belakang Tempekong, hingga Simpang Ulin. Dilanjutkan tahap kedua, dari Simpang Ulin hingga perempatan Gatot Subroto, dan tahan tiga, dari Simpang Gatot Subroto hingga Sungai Gardu. Demikian tahapan normalisasi kanal veteran yang disampaikan Balai Wilayah Sungai, ketika diundang dalam satu dialog.

Melihat sungai veteran diurug, banyak yang protes. Sebab, sungai yang semula lebarnya 20 meter, mengecil hanya tinggal 8 meter.

Tidak sedikit pula yang ragu, apakah lebar sungai yang tinggal 8 meter tersebut mampu menampung luapan air dari lingkungan jalan veteran yang padat penduduk?

Malah ada yang bertanya, berapa kedalaman sungai yang dibuat? Kalau hanya 4 meter, bisa dipastikan sulit menjadi daerah resapan yang mampu menampung luapan dan aliran air dari banyak selokan di lingkungan perumahan penduduk.

Apa penyebab normalisasi kanal veteran ini menuai banyak protes? Mungkin ada beberapa hal yang penting untuk dicermati sebagai refleksi bersama.

Pertama, seandainya proyek ini dimulai dari Sungai Gardu hingga Simpang Gatot, berarti dilakukan pelebaran sungai yang sekarang tinggal 2 atau 3 meter, diperlebar menjadi 8 meter. Setelah itu lanjut normalisasi dari Simpang Gatot, Kuripan hingga simpang Ulin. Pada lokasi ini terdapat banyak tantangan. Bukan hanya lebar sungai, tapi juga kepadatan aktivitas warga, banyaknya bangunan ruko, serta pipa PDAM. Kalau wilayah ini bisa diselesaikan, maka mudah saja menyelesaikan bagian akhir, tinggal penyesuaian, yaitu Simpang Ulin hingga jembatan samping Tempekong.

Kalau tahapannya dibalik seperti itu, upaya pelebaran sungai sebagai bagian dari normalisasi, pasti mendapat apresiasi. Sayangnya proyeknya dimulai dari belakang Tempekong, sehingga sungai yang kondisinya lebar, justru dipersempit, memunculkan keraguan pada komitmen pelestarian sungai.

Kedua, setelah sungai dikecilkan jadi 8 meter, bagian sungai lainnya yang akan dijadikan jalan lingkungan kenapa harus diurug? Tidak ada yang keberatan soal pembuatan jalan lingkungan di sisi jalan, namun pertanyaannya kenapa harus diurug? Kenapa jalannya tidak dibuat panggung, sehingga rawanya masih berfungsi sebagai daerah resapan air, dan dapat menampung luberan air saat hujan. Karena diurug, maka muncul pertanyaan, tidakkah tindakan tersebut melanggar Perda Sungai? Kalau melanggar Perda Sungai, lantas apa gunanya ada Perda?

Ketiga, proyek ini nampak kurang partisipatif. Kurang melibatkan banyak pihak yang terkait langsung dengan normalisasi kanal veteran, terutama para tokoh yang peduli terhadap kondisi sungai, dan masyarakat terdampak yang tinggal di kawasan veteran. Partisipasi publik tentu sangat penting, setidaknya meminimalkan protes yang dapat mengganggu jalannya proyek. (nm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
SELAMAT HARI JADI KE- 22 KABUPATEN BARITO TIMUR ┃ 3 AGUSTUS 2002 - 3 AGUSTUS 2024 ┃SEHAT, EDUKATIF, HARMONIS, AMAN, TENTRAM, BER-IMAN┃

Most Popular

Recent Comments