Senin, Juni 16, 2025
spot_img
BerandaDaerahBarito TimurPT Trisula Kencana Sakti Gelar Program PPM di Desa Kalamus

PT Trisula Kencana Sakti Gelar Program PPM di Desa Kalamus

External Relation Head PT TKS, Hanafie

DETAKWAKTUNEWS, Barito Timur – Sebagai perusahaan pertambangan batubara yang sudah cukup lama beroperasi di Kabupaten Barito Timur, PT Trisula Kencana Sakti atau TKS menunjukkan kepeduliannya dalam melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan melalui Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat atau PPM Desa.

Kegiatan digelar di Kantor Balai Desa Kalamus, Kecamatan Paku yang dihadiri oleh Manajemen PT. Trisula Kencana Sakti, Kepala Desa yang diwakili Sekretaris Desa fan Perangkatnya, Ketua BPD dan seluruh Ketua RT di desa Kalamus, Selasa 7 Mei 2024.

KTT PT. Trisula Kencana Sakti, Warson Nainggolan melalui External Relation Head Hanafie, pada Program Pemberdayaan Masyarakat kali ini, mereka mengambil lokasi di Ring 1 area tambang, yaitu Desa Kalamus, dengan kegiatan pembagian obat pembunuh jentik Nyamuk semua jenis baik nyamuk Demam Berdarah, Cikungunga dan Malaria.

“Kami laksanakan kegiatan ini berdasarkan kasus demam berdarah yang pernah kami dengar. Jadi, kita laksanakan pencegahan demam berdarah dengan cara membagikan obat Abate kepada masyarakat. Selain beberapa program yang terus kita jalankan melibatkan masyarakat seperti program yang sedang berjalan pembentukan kelompok petani ikan karamba Apung Panting Wakat Mina, Pembagian Hewan Korban, Pembangian Al-qur dan Alkitab dan insfrastruktur perbaikan jalan lintas Desa,” Tutur Hanafie

Hanafie, menjelaskan pada aparat desa, BPD dan para ketua RT yang diundang bahwa perusahaan menjalankan kegiatan PPM, karena sudah diamanatkan Dasar kegiatan PPM Permen ESDM No 41 Tahun 2016 Tentang pengembangan dan pemberdayaan Masyarakat Desa sektor usaha pertambangan Mineral dan Batu bara, dan Blue Print PPM Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026.

“Dalam UU mengenai Pertambangan/mineral dan Energi sudah disebutkan bahwa PPM wajib dilaksanakan. Maka kami merasa sudah menjadi keharusan untuk melaksanakannya. Meski, saat ini perusahaan sudah tidak berproduksi lagi sesuai amanatkan UU wajib dijalankan selain giat PPM salah satu yang utama adalah Reklamasi di IUP eks Tambang PT. TKS” ungkapHanafi.

Dalam kesempatan itu, Semua Ketua RT yang diundang juga melontarkan usulan, tanggapan bahkan kritik membangun yang diterima secara positif oleh pihak perusahaan, sebelum dilaksanakan pembagian Abate untuk dibagikan ke warga di RT masing-masing. (Ahmad Fahrizali)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
SELAMAT HARI JADI KE- 22 KABUPATEN BARITO TIMUR ┃ 3 AGUSTUS 2002 - 3 AGUSTUS 2024 ┃SEHAT, EDUKATIF, HARMONIS, AMAN, TENTRAM, BER-IMAN┃

Most Popular

Recent Comments